Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesiaheadlinenews.com  || MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen , mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos), khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang menjadi salah satu janji kampanye Wali Kota Medan.

Sorotan tersebut muncul setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menetapkan syarat penerima PKH Medan Makmur hanya bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 3 berdasarkan data kesejahteraan.

Menurut Zulkarnaen, kebijakan itu bertolak belakang dengan tujuan awal pembentukan program PKH Medan Makmur yang seharusnya mengakomodasi warga miskin Kota Medan yang belum memperoleh bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau PKH Kemensos memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, seharusnya PKH Medan Makmur paling tidak bisa menjangkau hingga Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3. Semangat program ini adalah membantu masyarakat miskin yang belum menerima PKH Kemensos, sehingga syaratnya seharusnya lebih mudah, bukan lebih sulit,” ujar Zulkarnaen, Kamis (6/8/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, bantuan PKH dari Kemensos memang diperuntukkan bagi masyarakat dalam rentang Desil 1 hingga Desil 5. Namun, karena keterbatasan kuota, tidak seluruh warga yang memenuhi kriteria tersebut dapat menerima bantuan.

Di sisi lain, kata dia, masih banyak masyarakat miskin di Kota Medan yang berada pada Desil 4, Desil 5, bahkan Desil 6 yang juga belum tersentuh bantuan sosial. Karena itu, DPRD Medan meminta agar cakupan penerima PKH Medan Makmur diperluas hingga Desil 6.

“Kalau PKH Medan Makmur hanya diberikan kepada Desil 1 sampai Desil 3, bagaimana nasib masyarakat miskin di Desil 4, Desil 5, dan Desil 6 yang juga belum mendapatkan PKH Kemensos? Program ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang belum menerima bantuan,” tegasnya.

Baca Juga:  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Selain meminta perluasan kriteria penerima, Zulkarnaen juga mendesak Dinas Sosial agar tidak hanya berpedoman pada status desil dalam menentukan penerima bantuan. Menurutnya, pemerintah harus melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan.

“Kalau memang terbukti miskin berdasarkan kondisi riil di lapangan, maka masyarakat tersebut harus mendapatkan PKH Medan Makmur, tanpa semata-mata terpaku pada status desil,” katanya.

Ia juga menyoroti proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan yang dinilai masih belum akurat. DPRD meminta Pemko Medan segera melakukan pembenahan agar penyaluran bantuan sosial, baik dari Kemensos maupun pemerintah daerah, benar-benar tepat sasaran.

“Kita meminta Dinas Sosial bersama seluruh perangkat kewilayahan segera menyelesaikan pendataan Perlinsos secara faktual, objektif, dan transparan agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan namun justru terlewat,” pungkasnya.(ihb)

Follow WhatsApp Channel indonesiaheadlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Hasil Operasi Gabungan di Belawan
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Sempat Tutup Beberapa Hari Karena Viral, Gelangang Perjudian Tembak Ikan Yepta Disamping Sekolah Yapim Situngaling – Karo Sudah Buka Kembali
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Hasil Operasi Gabungan di Belawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:35 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:49 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan

Berita Terbaru