MISTERI GUDANG JALAN MELATI: Mobil Tangki Pertamina Masuk Gudang Malam Hari, Diduga Tempat Penimbunan Solar Pemilik Oknum Polisi

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesiaheadlinenews.com  // PEKANBARU || Praktek dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pekanbaru kian terang-terangan. Sebuah gudang tertutup di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, ditengarai kuat menjadi sarang penimbunan Solar subsidi setelah tertangkap kamera menyembunyikan armada tangki BBM pada malam hari. (2/8/2026)

Berdasarkan pantauan langsung tim media pada Minggu (2/8/2026) malam pukul 20:55 WIB, terlihat dua unit mobil tangki Pertamina berstiker industri (warna biru-putih) masuk dan melakukan aktivitas terselubung di dalam gudang. Kejanggalan makin menguat ketika pukul 21:07 WIB, satu unit mobil box menyusul masuk ke dalam lokasi yang sama.

Temuan di lapangan ini diperkuat oleh kesaksian warga di sekitar lokasi yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di dalam gudang tertutup tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gudang itu memang sering tutup rapat, tapi kalau sudah di atas jam 8 atau jam 9 malam, mobil-mobil tangki biru sama mobil box sering bolak-balik masuk. Kita warga sini sudah paham itu tempat penampungan solar, cuma tak ada yang berani menegur,” ujar S (43), salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya diinisialkan demi keamanan.

Warga lain juga menuturkan hal senada mengenai adanya dugaan “kekuatan” di balik berdirinya gudang ilegal tersebut hingga bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

“Sudah rahasia umum di sini mas, orang-orang tahu kalau gudang itu ada yang pegang. Makanya mau ada mobil tangki kencing atau bongkar muatan tiap malam ya aman-aman saja. Nama Pak Harahap dari Polsek itu memang sering disebut-sebut warga kalau ada yang tanya soal gudang itu,” ungkap R (38), warga setempat lainnya.

Secara regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) distribusi Pertamina, armada tangki BBM industri sangat tidak lazim beraktivitas di dalam gudang tertutup yang berada di kawasan pemukiman warga. Mobil tangki resmi seharusnya menyalurkan BBM secara langsung dari Depot Pertamina ke konsumen industri terdaftar atau SPBU, bukan melakukan “transit” gelap di tengah malam.

Baca Juga:  Cantigi Hot spring dan Hotel Pilihan Tepat Untuk Berwisata di Daerah Pemandian Air Panas Doulu - Semangat Gunung Kabupaten Karo

Aktivitas ini mengindikasikan kuat adanya modus “kencing” BBM atau pengoplosan Solar subsidi yang diangkut menggunakan kendaraan terselubung (mobil box) untuk kemudian dijual kembali dengan harga non subsidi demi meraup keuntungan pribadi.

Aksi tersebut diduga keras melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Warga sekitar yang resah mengonfirmasi bahwa gudang tersebut memang dikenal sebagai lokasi penampungan BBM Solar secara ilegal. Tak hanya itu, muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Bina Widya berinisial H (Harahap) yang disinyalir turut membentengi operasional gudang tersebut dari jangkauan hukum.

Sikap pembiaran terhadap keberadaan gudang ilegal di wilayah hukum Bina Widya ini memicu pertanyakan besar publik terkait komitmen penegakan hukum oleh Polsek setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi kepada pihak Polsek Bina Widya yakni oknum anggota berinisial Harahap. Selain itu, redaksi juga akan meminta tanggapan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga terkait pengawasan armada tangki industri serta sanksi tegas bagi pangkalan atau agen yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tersebut.

Bersambung…

Follow WhatsApp Channel indonesiaheadlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cantigi Hot spring dan Hotel Pilihan Tepat Untuk Berwisata di Daerah Pemandian Air Panas Doulu – Semangat Gunung Kabupaten Karo
Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos
Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur: Warga Dirugikan, Pemerintah Deli Serdang Diduga Lebih Memihak Pengusaha, Dimana Penegakan Hukumnya?
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan
Skandal BBM SubsidI Jalan Melati: Polresta Pekanbaru Mandul, Kapolresta Dituduh Pelihara Oknum Perampas Hak Rakyat!
Viral Live TikTok Bugil, Diduga Pria Asal TABAGSEL Jadi Tontonan
DUA TANGKI PERTAMINA DITEMUKAN DI DALAM GUDANG! Dikonfirmasi Kasus BBM Ilegal, Aipda EC Harahap Malah Menantang Media. Publik Kini Menuntut: “Buka CCTV Sekarang, Jangan Cuma Gertak Sambal!”
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Cantigi Hot spring dan Hotel Pilihan Tepat Untuk Berwisata di Daerah Pemandian Air Panas Doulu – Semangat Gunung Kabupaten Karo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur: Warga Dirugikan, Pemerintah Deli Serdang Diduga Lebih Memihak Pengusaha, Dimana Penegakan Hukumnya?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Skandal BBM SubsidI Jalan Melati: Polresta Pekanbaru Mandul, Kapolresta Dituduh Pelihara Oknum Perampas Hak Rakyat!

Berita Terbaru