Indonesiaheadlinenews.com || Pekanbaru – Penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Pekanbaru mendadak tumpul dan terkesan “mandul” menghadapi kejahatan terorganisir. Praktik ilegal dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kota Pekanbaru, terang-terangan terus beroperasi. (5/8/2026)
Pantauan langsung media di lokasi pada Rabu malam sekira pukul 21:21 WIB mengonfirmasi bahwa 1 unit mobil tangki Pertamina berwarna biru putih masih aktif melakukan aktivitas di dalam gudang tanpa tersentuh hukum.
Dugaan keterlibatan oknum aparat, Aipda EC Harahap anggota Polsek Bina widya, kian menguat. Bukannya memberikan penjelasan atau menghentikan tindakan merugikan negara tersebut, oknum tersebut justru arogan dan menantang media saat dikonfirmasi. Kejadian ini memantik amarah warga sekitar yang selama ini kesulitan mendapatkan Solar subsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan dan keresahan masyarakat sekitar gudang kini memuncak. Penimbunan BBM ini dirasakan langsung dampaknya oleh para pengemudi dan rakyat kecil yang bergantung pada Solar bersubsidi.
“Kami ini mau nyari makan, antre Solar di SPBU bisa berjam-jam, bahkan sering kehabisan. Ternyata solarnya disedot dan ditampung di gudang ini pakai mobil tangki. Anehnya, aktivitas malam-malam begini semua orang tahu, tapi polisi diam saja. Apakah karena yang main oknum aparat makanya kebal hukum?” tegasnya dengan nada geram.
“Gudang ini sudah sangat meresahkan warga. Kami melihat sendiri mobil Pertamina bolak-balik masuk malam hari. Kalau dikonfirmasi atau ditegur, oknumnya malah mamer seragam. Kami rakyat kecil minta keadilan: Kapolsek dan Kapolresta kenapa diam aja? Ini memang dibiar kan atau gimana” ujarnya
Kepemimpinan Kapolresta Pekanbaru kini berada dalam sorotan tajam. Pembiaran terhadap aktivitas gudang penimbunan BBM subsidi ini dinilai bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya sistem yang “memelihara” oknum perampas hak masyarakat tidak mampu demi pusaran setoran upeti.
Ketika aturan hukum tunduk di bawah kedudukan dan jaringan oknum internal, maka hierarki penegakan hukum di Polresta Pekanbaru dinilai kehilangan harkat dan artinya. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng perlindungan masyarakat justru berubah menjadi pelanggar hukum itu sendiri.
Praktik culas ini tidak bisa terus dibiarkan. Publik dan insan pers menuntut Polda Riau serta Mabes Polri untuk turun tangan langsung membersihkan institusi dari oknum-oknum nakal, membongkar mafia BBM di Jalan Melati, serta membuka bukti CCTV transparan ke publik demi menegakkan keadilan bagi rakyat kecil.













Komentar